O
Memuat…
📅 🕐 Senin–Jumat: 08.00–16.00 WIB
Layanan Kami

Apa yang Bisa Kami Bantu?

📄
Surat Keterangan Desa
Pengurusan berbagai surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, mulai dari surat domisili, tidak mampu, kematian, usaha, hingga kelakuan baik.
DomisiliTidak MampuKematianUsahaKelahiran
🪪
Administrasi Kependudukan
Rekomendasi dan pengantar pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, dan surat pindah.
KTP-elKKAkta LahirSurat Pindah
💬
Pengaduan Masyarakat
Saluran resmi pengaduan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, laporan terkait layanan desa, infrastruktur, keamanan, dan permasalahan sosial.
InfrastrukturPelayananSosialKeamanan
🏦
Informasi Bantuan Sosial
Informasi lengkap program perlindungan sosial pemerintah: PKH, BPNT/Kartu Sembako, BLT Dana Desa, PIP, KIS, dan program kesejahteraan lainnya.
PKHBPNTBLT DDKISPIP

📄

Permohonan Surat Keterangan

Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB di Kantor Desa

Alur Pengajuan Surat

Datang ke Kantor Desa Ononamolo Alasa pada jam pelayanan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Ambil nomor antrian dan isi formulir permohonan surat yang tersedia di loket pelayanan.
Serahkan formulir beserta fotokopi persyaratan kepada petugas di loket pelayanan.
Tunggu proses verifikasi dan penerbitan surat oleh perangkat desa (estimasi 15–30 menit).
Surat keterangan ditandatangani Kepala Desa atau Sekretaris Desa dan diterima oleh pemohon.

Persyaratan per Jenis Surat

📋 Surat DomisiliUmum

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KK
  • Surat pengantar RT/RW (jika ada)
  • Mengisi formulir permohonan

📋 Surat Tidak MampuUmum

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat keterangan dari RT/RW
  • Foto rumah tampak depan

📋 Surat KematianUmum

  • KTP almarhum/almarhumah
  • Fotokopi KK
  • Surat keterangan dari RT/RW
  • Mengisi formulir kematian desa

📋 Surat KelahiranUmum

  • Surat keterangan lahir dari bidan/RS
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi KK orang tua
  • Fotokopi buku nikah orang tua

🪪

Administrasi Kependudukan

Rekomendasi desa untuk pengurusan dokumen ke Disdukcapil Kab. Nias Utara

Jenis DokumenPersyaratan UtamaEstimasi WaktuBiaya
KTP ElektronikKK, Surat pengantar desa, foto 4×61–3 Hari KerjaGratis
Kartu Keluarga (KK)KTP suami/istri, buku nikah, KK lama1–3 Hari KerjaGratis
Akta KelahiranSurat lahir RS/bidan, KTP & KK ortu, buku nikah2–5 Hari KerjaGratis
Akta KematianSurat kematian desa, KTP almarhum, KK2–5 Hari KerjaGratis
Surat PindahKTP, KK, surat pengantar desa3–7 Hari KerjaGratis

ⓘ Pengurusan dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Utara. Desa hanya menerbitkan surat pengantar/rekomendasi.


💬

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan aspirasi dan laporan Anda. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Pengaduan Anda akan diproses dalam 3×24 jam hari kerja. Data Anda dijaga kerahasiaannya.


🏦

Program Bantuan Sosial

Informasi program perlindungan sosial yang tersedia bagi warga Desa Ononamolo Alasa

👨‍👩‍👧‍👦
PKH
Program Keluarga Harapan — bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.
🛒
BPNT / Kartu Sembako
Bantuan pangan non-tunai untuk pembelian bahan pangan bergizi di e-warong.
💵
BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk keluarga penerima manfaat di desa.
🏥
KIS / JKN PBI
Kartu Indonesia Sehat — jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
📚
PIP (KIP)
Program Indonesia Pintar — bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
🏠
RTLH
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni — program perbaikan rumah warga miskin.

📌 Informasi pendaftaran: Warga yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi kriteria dapat menghubungi Kantor Desa atau Kepala Dusun setempat untuk proses verifikasi dan validasi data.